PotensiBadung.com - PSSI menyebutkan gugatan yang dilayangkan para pendukung Persipura ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu aneh.
Pasalnya, keputusan Persipura Jayapura bersama dua tim lainnya, Persiraja dan Persela yang resmi terdegradasi ke liga 2 sudah final.
Keanehan gugatan itu menurut PSSI, dilansir dari web resminya, Senin 18 April 2022, karena menggugat bukan dari manajemen Persipura.
Terlebih lagi, PSSI juga memiliki badan sengketa sendiri yang namanya Badan Yudisial.
Meski begitu, Sekjen PSSI Yunus Nusi mengatakan tetap menghormati sikap yang ditempuh para penggugat.
"PSSI tidak masalah bila ada yang mau menggugat. Karena setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” kata Yunus Nusi.
Selain PSSI, Persib Bandung, PS Barito Putera, dan pemain Persib David Da Silva juga menjadi pihak tergugat.
Seperti diketahui melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 ada gugatan terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Hingga hari Selasa pagi (18/4/2022), status perkara tersebut berada dalam tahap penunjukan jurusita.
Editor: Hari Santoso
Sumber: pssi.org PN Jakarta Pusat