Bersama 23 orang yang kontak erat dengannya telah dikarantina ketika itu.
Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan Singapura pada 9 Mei 2019 lalu, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota serta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit dan Puskesmas untuk mewaspadai penyakit tersebut.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran tentang Kewaspadaan Importasi Penyakit Monkeypox tanggal 13 Mei 2019.
Kewaspadaan itu dilakukan mengingat posisi negara Singapura dekat dengan Indonesia. ***