PotensiBadung.com- Selain untuk melindungi rakyat miskin, PT PLN (Persero) berdalih menaikkan listrik karena subsidi juga dinikmati masyarakat golongan kaya sejak tahun 2017.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebutkan pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.
Tegasnya sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan.
Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik, pemerintah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.
“Kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar. Sepanjang tahun 2017-2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp 4 triliun,” terang Darmawan.
Baca Juga: Nasib Beda Dua Legenda Persib Bandung, Hariono dan Makan Konate, Striker Rp 34,76 Miliar Gagal Total