PLN: Listrik Naik Demi Wujudkan Keadilan, Ini Besaran Tarif Baru Per 1 Juli 2022

- 15 Juni 2022, 11:30 WIB
Direktur Utama PLN yang baru Darmawan Prasodjo.
Direktur Utama PLN yang baru Darmawan Prasodjo. /PLN/

 

PotensiBadung.com- Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan penyesuaian tarif dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan.

Dengan kata lain kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak. Sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai tarif yang diterapkan pemerintah.

Darmawan Prasodjo menerangkan selama ini bantuan pemerintah diberikan untuk semua golongan tarif pelanggan.

Baca Juga: Gunakan Bahasa Indonesia pada Caption, Akun Instagram AFC Asian Cup Dibanjiri Warganet +62 Kagumi Sang Admin

Baca Juga: Ditolak Jean David Beauguel, Persija Bidik Striker Celtic Rp 26,7 Miliar, Persib Bandung Dalam Bahaya

Bantuan dimaksud dalam bentuk subsidi maupun kompensasi.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli-September 2022).

"Mengingat para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini adalah keluarga mampu dan sedikit jumlahnya, kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi, dan daya beli, sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak," kata Darmawan.

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah