PotensiBadung.com- Gejolak global seperti perang Rusia-Ukraina mempengaruhi harga minyak mentah dunia.
Biaya pokok penyediaan (BPP) listrik pun melambung tinggi. Hal inilah yang menjadi faktor yang mendorong pemerintah melalui PT PLN (Persero) menaikkan alias melakukan penyesuaian tarif listrik per 1 Juli 2022 untuk pelanggan berkategori mampu, yakni pelanggan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan gejolak global ini tak terhindarkan dan benar-benar mempengaruhi stabilitas perekonomian di bidang kelistrikan.
"Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 1 USD, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp 500 miliar. Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan Pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp 65,9 triliun," ungkap Darmawan.
Rincinya, dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.