Rekrutmen TNI AL 2022, Simak Persyaratan Umum dan Khusus Calon Prajurit Angkatan Laut

- 12 Juli 2022, 12:10 WIB
Rekrutmen TNI AL, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya!
Rekrutmen TNI AL, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya! /instagram/@tni_angkatan_laut



PotensiBadung.com - Kabar gembira bagi putra-putri Indonesia yang ingin berkarir sebagai abdi negara, TNI AL.

Per Senin 11 Juli, TNI AL membuka pendaftran calon bintara prajurit TNI AL di rekrutmen tahun anggaran 2022.

"Pendaftaran Online Calon Bintara dan Tamtama AL Tanggal 11 Juli s.d 11 Agustus 2022," tulis laman resmi rekrutmen TNI.

Baca Juga: Jadwal Final Piala Presiden 2022: Borneo FC vs Arema,  Eks Bali United Stefano Lilipaly Wajah Baru Pesut Etam

Baca Juga: POPULER : Kiper Baru PSIS Semarang, Selain Ernando Ari, Pemain Senior Juga Dibidik, Bukan Made Wirawan!

Adapun untuk validasi pendaftaran bisa dilakukan di Lantamal sesuai dengan domisili pendaftaran pada waktu yang telah ditentukan.

"Untuk Validasi Pendafatarn (Daftar Ulang) Tanggal 18 Juli s.d. 11 Agustus 2022 Di Tempat-tempat Pendaftaran," lanjut rekrutmen TNI.

Setiap calon prajurit harus memenuhi persyaratan sebagai berikut, sebelum mendafatar sebagai calon anggota TNI AL.

Baca Juga: Jadwal Final Piala Presiden 2022: Borneo FC vs Arema,  Eks Bali United Stefano Lilipaly Wajah Baru Pesut Etam

Baca Juga: POPULER : Kiper Baru PSIS Semarang, Selain Ernando Ari, Pemain Senior Juga Dibidik, Bukan Made Wirawan!

Berikut adalah persyaratan yang harud dipenuhi yang dikutip PotensiBadung.com dari laman resmi rekrutmen TNI.

PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;

4. Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama;

Baca Juga: Jadwal Final Piala Presiden 2022: Borneo FC vs Arema,  Eks Bali United Stefano Lilipaly Wajah Baru Pesut Etam

Baca Juga: POPULER : Kiper Baru PSIS Semarang, Selain Ernando Ari, Pemain Senior Juga Dibidik, Bukan Made Wirawan!

5. Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba;

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

7. Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan

8. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.

Serta adapun persyaratan khususnya ialah di bawah ini sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Final Piala Presiden 2022: Borneo FC vs Arema,  Eks Bali United Stefano Lilipaly Wajah Baru Pesut Etam


Baca Juga: POPULER : Kiper Baru PSIS Semarang, Selain Ernando Ari, Pemain Senior Juga Dibidik, Bukan Made Wirawan!


-Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang;

-Berijazah minimal SMA/MA semua jurusan atau SMK/MAK dengan jurusan sebagai berikut; Teknik Geomatika dan Geospasial; Teknik Pembangkit Tenaga Listrik; Teknik Jaringan Tenaga Listrik; Teknik Instalasi Tenaga Listrik; Teknik Pendinginan dan Tata Udara; Teknik Tenaga Listrik;

Kemudian Teknik Mesin; Teknologi Pesawat Udara; Teknik Perkapalan; Teknik Audio Video; Teknik Elektronika Industri; Teknik Mekatronika; Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi; Teknik Komputer dan Informatika.

Serta juga Teknik Telekomunikasi; Pelayaran Kapal Penangkap Ikan; Pelayaran Kapal Niaga; Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut; Agribisnis Rumput Laut;  Akuntansi dan Keuangan; Tata Boga; Desain Komunikasi Visual; Animasi; Seni Musik; dan Seni Broadcasting dan Film.

- Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00; dan

- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda.

Simak juga persyaratan lain calon Bintara Kompetensi Penerbang:

Halaman:

Editor: Hari Santoso

Sumber: rekrutmen TNI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x