Namun fakta medis justru ditemukan tujuh luka tembak di tubuh polisi berusia 27 tahun itu, inilah yang membuat janggal keluarga.
Serta juga menurut pihak keluarga terdapat beberapa luka sayatan, beberapa hal lain membuat keluarga janggal.
Terlebih pihak keluarga meyakini bahwa sang anak tidak mungkin berani masuk ke kamar atasannya.
Di sisi lain juga saat kasus penembakan, Bharada E menggunkan pistol Glock, sebuah senjata api yang semestinya tidak dugunakan aparat berpangkat bharada.
Ini juga sesuai aturan bahwa baik tamtama polri/TNI tidak dibekali senjata di luar jam dinasnya. Kejadian ini juga menjadi kejanggalan.
Namun berbagai kejanggalan itu status Bharada E tetap sebagai terperiksa, ia diperiksa bersama Putri Candrawati sebagai saksi dari peristiwa ini.
Hingga kini status Bharada E masih tetap, yakni sebagai terperiksa atas tewasnya Brigadir J.***