Potensibadung.com – Polri resmi mengumumkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan banyak nyawa.
Satu dari enam tersangka itu adalah Direktur Utama (Dirut) PT LIB (Liga Indonesia Baru) Akhmad Hadian Lukita.
Pengumuman resmi para tersangka itu dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada 6 Oktober 2022.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memberikan komentar atas putusan Polri yang menetapkan Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita dan lima tersangka lainnya.
Baca Juga: Ancaman Sanksi Sepakbola Indonesia, Presiden Jokowi Turun Tangan : Saya Telepon Presiden FIFA
Baca Juga: Dalam Duka Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Arema FC Sayangkan Informasi Tunggakan Pajak : Tidak Benar
Dilansir potensibadung.com dari laman PSSI.org, Mochamad Iriawan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri.
“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iriawan.
Sangkaan Terhadap Akhmad Hadian Lukita