Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Didiskualifikasi, Ibukota Islamabad Rusuh

- 24 Oktober 2022, 07:00 WIB
Imran Khan tegaskan tak akan setujui permintaan AS untuk Pangkalan Militer di Pakistan
Imran Khan tegaskan tak akan setujui permintaan AS untuk Pangkalan Militer di Pakistan /SAIYNA BASHIR/REUTERS

PotensiBadung.com- Meletusnya protes di Ibukota Pakistan Islamabad terjadi setelah mantan perdana menteri Imran Khan didiskualifikasi dari pencalonannya untuk jabatan politik selama lima tahun.

Komisi Pemilihan Pakistas mendiskualifikasi mantan perdana menteri tersebut pada Jum’at (21 Oktober 2022), setelah pengadilan setempat memberikan keputusan bersalah kepada Khan.

Khan dianggap bersalah atas penyesatan informasi kepada para penjabat terkait hadiah yang diterimanya dari para pemimpin asing saat dia menjabat sebagai Perdana Menteri.

Baca Juga: Timnas Indonesia Masuk Dalam Efootball 2023, Bintang Bali United Irfan Jaya Langsung Mainkan Dirinya Sendiri

Baca Juga: Hasil Lengkap RRQ Hoshi Vs ONIC Esports Grand Final MPL ID S10: META ‘Out Off The Box’ ONIC Menghancurkan

Khan dianggap telah menyalah gunakan posisinya untuk membeli dan menjual hadiah yang diterima senilai lebih dari 140 juta rupee Pakistan (sekitar Rp. 98 milliar).

Tim Pengacara dari Khan memberikan penjelasan bahwa pengadilan Komisi Pemilihan tidak memiliki yuridiksi dalam masalah ini, dan mengatakan akan mngajukan banding di pengadilan tinggi.

“Komisi pemilihan seharusnya tidak memiliki otoritas hukum untuk memberikan keputusan dalam kasus penyalahgunakan uang negara tersebut. Kami akan menantangnya’”, katanya dikutip dari the guardians.

Baca Juga: Xi Jinping Amankan Masa Jabatan Presiden China Ketiga Kalinya, Ahli Politik: Memimpin China Kedepan Tidak...

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah