PotensiBadung.com - Viral di media sosial beberapa waktu lalu, dinding kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan terlukis kata 'Sarang Pungli'.
Usut punya usut, ternyata pelakunya adalah anggota Polres itu sendiri, seorang Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial HR.
Sebagaimana dikutip Potensi Badung Pikiran-Rakyat.com pada akun Instagram @kamarjeri_official pada tanggal 18 Oktober 2022 disebutkan, oknum polisi tersebut dimasukkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) oleh lembaganya.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, Aipda HR pernah dirawat inap di poli kejiwaan RSUD Batara Guru, Luwu, pada bulan Februari tahun lalu.
Foto yang sempat viral terkait ulah Aipda HR yang mencoret dinding kantornya dengan tulisan 'Sarang Pungli', 'Sarang Korupsi', serta 'Raja Pungli' di mobil patroli milik kantornya sendiri.
Akibat perbuatannya itu, kini Aipda HR dikirim untuk opname ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar yang tak lain adalah rumah sakit jiwa.
"Saat mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan dokternya," tutur Arisandi.***