PotensiBadung.com- Promosi dalam dunia usaha tentu bukanlah hal yang asing. Pasalnya, promosi menjadi hal yang paling penting dalam sebuah usaha karena berfungsi untuk memperkenalkan produk hingga bisa diminati masyarakat luas.
Promosi di era digital seperti saat ini, promosi produk tentu sudah dapat dilakukan dengan mudah.
Promosi saat ini bisa dilakukan melalui online atau website dan media sosial yang saat ini tengah berkembang.
Namun untuk promosi produk tentu tidak bisa dilakukan dengan asal-asalan.
Baca Juga: Arema FC Dukung Percepatan KLB PSSI dan Sampaikan Tanggapan Mereka atas Mundurnya Gilang Juragan 99
Contohnya dalam promosi obat tradisional, kuasi dan suplemen kesehatan ada beberapa hal yang dilarang BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Dilansir melalui akun Instagram resmi @bpom_ri disebutkan ada sejumlah larangan yang harus diperhatikan oleh pengusaha atau penjual dalam mempromosikan obat tradisional, kuasi dan suplemen kesehatan, simak disini.
1. Mengiklan produk tanpa izin edar (TIE) atau produk palsu
2. Menyebut efek instan atau cespleng
3. Mencantumkan klaim berlebihan (over klaim) yang tidak sesuai klaim yang tidak disetujui BPOM
4. Mencantumkan testimoni khasiat kemanjuran produk
5. Menggunakan kata ‘Aman, tidak berbahaya, tidak ada efek samping’
6. Menawarkan hadiah terkait pembelian produk (beli 2 gratis 3 hanya untuk hari ini)
7. Adanya garansi khasiat atau kesembuhan setelah mengkonsumsi produk
8. Promosi diperankan oleh tenaga kesehatan atau menampilkan seseorang dengan atribut profesi kesehatan