PotensiBadung.com- Sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J kini makin banyak melebar ke isu perselingkuhan.
Salahsatunya adalah adanya tudingan jika salahsatu terdakwa yakni Kuat Makruf selingkuh dengan Putri Candrawathi.
Kuat Ma’ruf membantah semua tudingan yang banyak berseliweran di media sosial tersebut.
Baca Juga: Borneo FC Bawa 21 Pemain Lawan Persib Bandung, Ada 1 Nama yang Tengah Haus Gol
Di momen pembelaan atau saat membacakan pledoi ini, Kuat Ma’ruf menyampaikan semuanya.
Kuat Ma’ruf membantah keras adanya tudingan selingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal tersebut disampaikannya ketika membacakan nota pembelaan atas tuntutan pidana 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (24/1).
Baca Juga: CEK FAKTA: Hoaks Gibran Rakabuming Ditangkap KPK
Baca Juga: Eks Persib Bandung Ini Minta Pemain PSIS Semarang Terus Jaga Mentalitas Petarung