Hari Pertama WFH 50 Persen, Polusi Udara di Jakarta Stagnan, Masuk 5 Besar Kualitas Udara Buruk

- 21 Agustus 2023, 14:58 WIB
Ilustrasi polusi udara Jakarta.
Ilustrasi polusi udara Jakarta. /Antara News (Galih Pradipta)/

PotensiBadung.com – Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) 50 Persen pada Senin (21/8).

Kebijakan ini selain diambil untuk menyambut Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang akan diselenggarakan pada 5-7 September mendatang di Jakarta, juga untuk mengurangi polusi udara di ibu Kota yang semakin memburuk.

Namun di hari pertama WFH, udara Jakarta masih belum mendapati hasil yang signifikan.

Baca Juga: Tak Hanya Jakarta, Tangerang Dibekap Polusi Udara, Ini Pemicunya

Dilansir situs pemantau udara, IQAir, Jakarta masih masuk lima besar kota dengan kualitas udara buruk di Indonesia. US air quality index (AQI US) atau indeks kualitas udara di DKI Jakarta tercatat di angka 158 dengan kategori tidak sehat.

Adapun konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini yakni PM 2.5. Konsentrasi polutan tersebut 14 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).

Diakses melalui aplikasi Nafas Indonesia, juga menunjukkan kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat. Dengan indeks kualitas udara mencapai angka 153.

Lewat cuitan di twitter atau X, Nafas Indonesia pada Senin pagi (21/8) menyebutkan 3 kota paling berpolusi. Yakni, Jabodetabek, Jogja dan Surabaya.

Untuk diketahui, Pemprov memberlakukan WFH berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan dari Rumah atau Work From Home.

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x