Ia mengatakan saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah ditangani Pomdam Jaya.
Rafael menyebut saat ini oknum pelaku sudah ditahan di Pomdam Jaya.
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya, sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres," ungkap Rafael Granada Baay kepada wartawan, Minggu (27/8/2023) seperti dilansir PMJ News.
Menurutnya saat ini Pomdam Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Praka RM.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.
Rafael Granada Baay mengatakan apabila pelaku terbukti melakukan tindakan penganiayaan tersebut maka akan diproses secara hukum.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.***