PotensiBadung.com - Dua mantan petinggi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
Adalah mantan Dirjen Kemnaker Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan I Nyoman Darmanta yang terbelit dalam kasus yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 Usai Persija Jakarta dan Persib Bandung Berbagi Poin
Baca Juga: Hanif Sjahbandi Diusir Wasit, Persib Bandung Curi Poin dari Markas Persija Jakarta
Kasus ini pun diprediksi akan terus bergulir seiring rencana KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (Ketum PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sebab, Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Di luar rencana pemeriksaan terhadap Calon Wakil Presiden yang akan mendampingi Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 tersebut.