Firli Bahuri Jadi Tersangka, Mantan Pegawai KPK Ucap Alhamdulillah

- 23 November 2023, 13:16 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/


PotensiBadung.com - Bos Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kabar itu sontak mengejutkan banyak pihak dan juga menjadi kabar gembira bagi wadah pegawai KPK.

Bahkan, mereka berucap syukur atas penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Bukan hanya Firli Bahuri, Berikut Daftar Ketua KPK yang Sempat Tersangkut Kasus Hukum

"Alhamdulillah, akhirnya masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah. Terima kasih Polda Metro Jaya," ungkap mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap kepada awak media, Kamis 23 November 2023.

Tentu langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh KPK adalah menonaktifkan Firli Bahuri atau yang bersangkutan mundur dari jabatannya.

Baca Juga: Bojan Hodak Incar Striker Muda untuk Persib, Goran Paulic Sebut Agar Tak Ketergantungan

Sehingga, penanganan kasus ini bisa lebih transparan dan cepat. "Sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Halaman:

Editor: Ariex Pratama

Sumber: Potensi Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x