Begini Bijaknya Sri Sultan Hamengku Buwono X, Tak Persoalkan Pernyataan Ade Armando Politisi PSI

- 7 Desember 2023, 09:24 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X /Chandra/@portaljogja.com/

PotensiBadung.com - Sri Sultan Hamengku Buwono X tak terlalu mempersoalkan pernyataan dari penggiat media sosial dan juga politisi PSI Ade Armando.

Jelas dia, keistimewaan yang di dapat Yogyakarta adalah sesuai dengan apa yang tercantum dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang Pemerintahan Daerah Provinsi.

Jadi, jika ingin merubah keistimewaan Yogyakarta, tentu UUD 1945 harus dirubah terlebih dahulu.

Baca Juga: Minta Maaf, tapi Masih Ngeyel! Ade Armando Politik Dinasti di Yogyakarta

Baca Juga: Sukses RBXperience, Romi Yudianto Dorong Inovasi dalam Reformasi Birokrasi

Raja Yogyakarta yang juga menjabat Gubernur DIY menjelaskan bahwa pernyataan Ade Armando yang menuding bahwa Yogyakarta adalah representasi dari politik dinasti tak terlalu dia ambil pusing.

"Komentar kok enggak boleh. Boleh saja," begitu kata Sri Sultan dikutip PotensiBadung.com dari akun TikTok @BimaJS, Kamis 7 Desember 2023.

Sikap pemerintah itu telah tercantum dalam Pasal 18 UUD 1945 tentang Pemerintah Daerah Provinsi. Ia pun menegaskan bahwa pemerintahan di DIY hanya menjalankan beleid berlaku.

Baca Juga: Tinjau Kerja KPU dan Bawaslu Bali, Komarudin Watubun: Teorinya Bagus Gak atau di Lapangan

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah