Sumarjaya Linggih alias 'Demer' Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes

- 12 Desember 2023, 11:45 WIB
Potret Gedung KPK
Potret Gedung KPK /PotensiBadung.com

PotensiBadung.com - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini tak lepas dari langkah lembaga anti rasuah itu memanggil anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih.

Pemanggilan pria asal Bali yang akrab dipanggil Demer itu dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Tahun Anggaran 2020-2022.

Dikutip dari akun TikTok Halo Denpasar, Selasa 12 Desember 2023. Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa memang ada pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Kalapas Jamin Nasi Cadong di Lapas Kerobokan Enak dan Berkualitas

Baca Juga: Nol Pengaduan, KPU dan Bawaslu Provinsi Bali Dapat Penghargaan dari DKPP RI

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Gde Sumarjaya Linggih selaku anggota DPR RI dan Komisaris PT EKI Tahun 2020," papar dia kepada awak media.

KPK juga memanggil Inspektur Jenderal Kemenkes RI Murti Utami Andyanto dan ASN Ditjen Bea Cukai/Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Bogor tahun 2020 Pius Rahardjo.

Sayangnya pihak KPK tak menjelaskan secara detail apakah saksi yang dipanggil hadir dan bisa memberikan keterangan atau tidak.

Di sisi lain, Demer sendiri masih berada di Bali dan belum mengetahui soal pemanggilan tersebut.

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah