PotensiBadung.com – PSSI menang! Pengadilan Arbitase Olahraga (CAS) Swiss tak kabulkan gugatan Target Eleven, ada kasus apa?
Pengadilan Arbitase Olahraga di Lausanne, Swiss, memenangkan PSSI atas kasus tuduhan hutang yang dilayangkan Target Eleven kepada PSSI.
Perusahaan asal Belgia Target Eleven melayangkan gugatannya kepada pengadilan Arbitase Olahraga (Swiss), atas kerja samanya tahun 2013.
Hal ini tentu ditolak PSSI pada masa kepengurusan ketua umum PSSI Mochamad Iriawan, karena kasus itu terjadi kurang lebih satu dekade lalu.
Hal ini dikabarkan situs resmi PSSI yang baru saja berbahagia karena kemenangan yang diberikan Timnas Indonesia di ajang piala Asia 2022.
“Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss, memenangkan PSSI dari gugatan perusahaan asal Belgia, Target Eleven,” tulis PSSI.
Kemenangan PSSI didapatkan karenakan persyaratan yang diajukan oleh pihak penggugat Target Eleven, tidak dapat dipenuhi penggugat.
Semuanya karena kerja sama yang dilakukan Target Eleven saat itu, bukan ditandatangani dengan PSSI tetapi dengan LPIS.
Dikutip dari kabarbesuki.com bahwa PSSI sempat tersandung kasus hutang karena kontrak kerja sama yang ditandatangani 2013 lalu.
Yunus Nusi selaku Sekretaris Jenderal mengatakan kerja sama itu terjadi pada 2013 antara Target Eleven dengan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS).
Karena saat ini ada dualisme kompetisi, yaitu Liga Super Indonesia (ISL) yang diakui FIFA, dan Liga Primer Indonesia (LPI) yang dianggap FIFA sebagai ‘liga separatis’ karena tidak sah di bawah PSSI.
Maka PSSI tidak dapat mengambil bagian dari apa yang dituduhkan Target Eleven melalui CAS, karena tidak ada kaitannya.
Yunus Nusi mempertanyakan mengapa Target Eleven tidak menyebut nama LPIS yang merupakan penyelenggara kompetisi Liga Primer Indonesia terkait kasus yang dilaporkan ke CAS.
Masih dikutip dari kabarbesuki.com bahwa Yunus Nusi atas nama PSSI memiliki niat baik untuk menyelesaikan kasus ini.
Tetapi Target Eleven bersikeras menyeret adiministrasi yang sekarang tak tahu menahu soal perjanjian yang hampir 10 tahun lalu.
“PSSI berniat baik untuk menyelesaikan kasus ini. Namun Target Eleven bersikeras untuk menyeret administrasi sekarang yang tidak tahu menahu mengenai perjanjian yang terjadi hampir satu dekade yang lalu,” ucap Yunus Nusi.
“Sementara itu, pihak LPIS tidak pernah disinggung dan dilibatkan oleh oleh Target Eleven dalam kasus ini,” ucapnya lagi.
Untuk diketahui, dalam gugatan itu, PSSI diminta segera membayar hutang yang mencapai 47 juta dolar AS atau sekitar Rp 672 Milyar.
PSSI sendiri, dalam tiga pergantian kepemimpinannya, tidak pernah menyebut atau menandai hutang itu dalam kongres tahunannya yang selalu dihadiri perwakilan FIFA, AFC, dan AFF.***