Nasihat Pakar Hukum Eko Maung untuk Pendukung Persib Bandung Berjulukan Bobotoh, Agar Terhindar dari UU ITE

4 Juli 2022, 15:50 WIB
Bobotoh Eko Maung tawarkan edukasi hukum untuk Bobotoh terkait kasus narasi tak senonoh kepada istri dari pelatih Persib Bandung Robert Alberts. /Instagram @ekomaung69

PotensiBadung.com – Nasihat pakar hukum Eko Maung untuk pendukung Persib Bandung berjulukan Bobotoh, agar terhindar dari UU ITE.

Piala Presiden 2022 tengah ramai, tidak hanya mengenai kompetisinya yang sedang digelar tapi juga bumbu yang menyertainya.

Diantara bumbu yang meramaikannya datang dari pelatih Persib Bandung, dimana sang istri Kezia Maureen mengalami pelecehan melalui media sosial.

Menyikapi hal ini, Robert dan istri bersikap tegas dengan meminta pelaku untuk meminta maaf secara langsung dihadapan mereka.

Baca Juga: HARI INI! Indonesia vs Brunei DS Piala AFF U-19, Shin Tae Yong Enggan Ulangi Skor Kacamata Kontra Vietnam

Baca Juga: LINK Live Streaming Piala AFF U-19 2022! Duo Wonderkids Ini Bermain di Segala Kelompok Usia Timnas Indonesia

Hal ini diungkapkan keduanya melalui akun Instagram masing-masing, walaupun pelaku sudah mengirimkan video permintaan maaf.

Oleh karena karamaian di atas, sebagai pakar hukum profesional Eko Maung memberikan simpatinya kepada pasangan korban.

Selain itu, ia juga memberikan edukasi secara hukum akan apa saja yang bisa dilakukan, agar Bobotoh tidak berurusan dengan UU ITE.

Eko Maung mengatakan bahwa walaupun apa yang terjadi kepada pelatih Persib Bandung dan istrinya bukan terkait UU ITE.

Baca Juga: Istri Pelatih Persib Robert Alberts Bobotoh Dihina Warganet di Media Sosial, Eko Maung Beri Tanggapan

Baca Juga: BERBUNTUT PANJANG! Istri Pelatih Persib Bandung Kezia Maureen Angkat Bicara Setelah DM Pelecehan untuk Dirinya

Tapi tetap dapat dipolisikan, Robert dan Kezia dapat menyeret pelaku dengan jeratan melalui UU PPKS yang baru saja disahkan.

“Sebetulnya yang kemarin itu lebih dekat kepada UU PPKS yang baru saja disahkan,” ucap Eko Maung.

Oleh karenanya bicara mengenai hukum secara umum, terutama sebagai suporter, Eko Maung mengajak Bobotoh untuk mewaspadai 3 hal ini:

“Bobotoh rentan terhadap UU ITE,” ucapnya melalui unggahan Instagram pribadinya dengan nama akun @ekomaung69.

Baca Juga: PIALA DUNIA U-19 Segera Dimulai, PSSI Imbau Penonton untuk Dapat Saling Menghormati dan Menjaga di Stadion

Baca Juga: Striker Bhayangkara FC Youssef Ezzejjari Rindu Jandia Eka di PSIS Semarang? Posting Mengejutkan soal Yofandani

  1. Melakukan pencemaran nama baik, memfitnah, hoax, ngomong sembarangan.
  2. Suporter rentan terkena pasal hate speech/ujaran kebencian.
  3. Perjudian.

Ada yang unik dengan poin nomor 2 yang diungkapkan Eko Maung, katanya ujaran kebencian yang dilakukan Bobotoh mungkin tidak sengaja dilakukan.

Tapi dimulai dari ucapan kecil, situasi bisa jadi besar, hate speech bahkan bisa mengarah kepada SARA mengingat Indonesia memiliki banyak budaya yang berbeda.

Karena sejatinya, klub-klub yang tergabung merupakan perwakilan dari masing-masing satu daerah dengan budaya yang melekat kepadanya.

Baca Juga: APPI Ungkap Kemelut Mantan Pemain Persija Marko Simic, Adendum Serta Alternatif Solusinya, Marc Klok Terseret

Baca Juga: Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Verifikasi Data Diri Sering Eror? Begini Tipsnya

Seperti halnya Persib Bandung, klub ini merupakan perwakilan dari kota kembang dimana sukunya adalah Sunda.

Mayoritas penduduknya beragama Islam dengan budaya yang mungkin tidak dimiliki daerah lain, seperti Surabaya atau Makassar.

Oleh karenanya, Eko Maung mengatakan bahwa bijak dalam bermedia sosial merupakan salah satu cara untuk terhindar dari UU ITE.

Baca Juga: Raih Perunggu Sea Games 2021, Komentator Tak Henti Puji Skill Wonderkids Persebaya Surabaya Marselino Ferdinan

Baca Juga: HAJI FURODA! Praktik Legal Tanpa Mekanisme Antre Tapi Rawan Disalahgunakan, Simak Pengertian Lengkapnya

Eko Maung juga mengingatkan bahwa seandainya pelaku menggunakan akun fake (palsu) untuk melakukan semuanya, tidak sulit untuk mencarinya.

Dengan tekhnologi yang dimiliki kepolisian hari ini, sangat mudah untuk menemukan pelaku kejahatan tekhnologi melalui media sosial.***

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler