PSS Sleman Bawa Kasus Dokter Gadungan Elwizan Aminuddin ke Pihak Kepolisian

- 4 Desember 2021, 13:11 WIB
Elwazin Aminuddin
Elwazin Aminuddin /Instagram.com/@pssleman/

PotensiBadung.com – PT PSS akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan dokter gadungan Elwizan Aminuddin ke pihak kepolisian.

Beberapa waktu lalu sembat beredar kabar miring mengenai keabsahan gelar dokter tim PSS, Elwizan Aminuddin.

Tak mau terus dibiarkan, hal ini langsung disikapi serius oleh manajemen PT PSS dengan menepuh jalur hukum dan korespondensi administrasi dengan pihak terkait.

Dikutip tim PotensiBadung.com dari laman resmi PSS Sleman Direktur Operasional PT PSS, Hempri Suyatna langsung melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian.

Baca Juga: Sedang Berlangsung PSIS Semarang vs PSS Sleman, Ada Isu Dokter Gadungan

Hempri Suyatna mewakili manajemen secara resmi telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian Polres Sleman dengan didampingi tim hukum dari PT Putra Sleman Sembada.

“Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan, ujar Direktur Operasional PT PSS, Hempri Suyatna.

Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu,” tambahnya pada Jumat, 3 Desember 2021.

“Setelah verifikasi data dari pihak Polres Sleman, laporan kami sudah diproses. Kami mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor: STTLP-B/1573/XII/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY,” tuturnya di Polres Sleman.

Halaman:

Editor: Imam Rosidin

Sumber: pssleman.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah