Komdis Resmi Jatuhkan Sanksi untuk Insiden Jersey Jandia Eka Putra, Plus 7 Kartu Kuning

- 6 Desember 2021, 20:15 WIB
Komdis Resmi Jatuhkan Sanksi untuk Insiden Jersey Jandia Eka Putra
Komdis Resmi Jatuhkan Sanksi untuk Insiden Jersey Jandia Eka Putra /tangkap layar Twitter @PSM_Makassar/


PotensiBadung.com- Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan hukuman kepada PSIS Semarang akibat insiden salah jersey yang dikenakan oleh kiper Jandia Eka Putra.

Insiden ini terekam kamera ketika kiper berambut gondrong ini mengenakan jersey milik kiper kedua PSIS, yakni Joko Ribowo.

Berdasarkan hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 3 Desember 2021, maka komdis menjatuhkan hukuman sebagai berikut.

Baca Juga: Harga Makan Konate dan David Silva Turun, Nilai Pemain PSIS Semarang Jonathan Cantillana Justru Naik Segini

Baca Juga: Striker Persib Bandung Ezra Walian Cetak Dua Gol, Striker Arema Satu Gol, Jelang Indonesia vs Kamboja

Pemain PSIS Semarang, Sdr Jandia Eka Putra

- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 22 November 2021
- Jenis pelanggaran: Pada babak kedua, menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

Bukan hanya sanksi bentuk denda Rp10 juta atas insiden salah jersey Jandia Eka.

Komdis PSSI juga memberikan denda kepada PSIS Semarang atas 7 kartu kuning yang didapat oleh pemain Laskar Mahesa Jenar tersebut.

Baca Juga: 5 Pemain yang Paling Banyak Tackle, Arema FC, PSM Makassar hingga Persela Lamongan

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah