PotensiBadung.com- Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan hukuman kepada PSIS Semarang akibat insiden salah jersey yang dikenakan oleh kiper Jandia Eka Putra.
Insiden ini terekam kamera ketika kiper berambut gondrong ini mengenakan jersey milik kiper kedua PSIS, yakni Joko Ribowo.
Berdasarkan hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 3 Desember 2021, maka komdis menjatuhkan hukuman sebagai berikut.
Pemain PSIS Semarang, Sdr Jandia Eka Putra
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 22 November 2021
- Jenis pelanggaran: Pada babak kedua, menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
Bukan hanya sanksi bentuk denda Rp10 juta atas insiden salah jersey Jandia Eka.
Komdis PSSI juga memberikan denda kepada PSIS Semarang atas 7 kartu kuning yang didapat oleh pemain Laskar Mahesa Jenar tersebut.
Baca Juga: 5 Pemain yang Paling Banyak Tackle, Arema FC, PSM Makassar hingga Persela Lamongan
Baca Juga: Bonek Galang Dana untuk Korban Erupsi Gunung Semeru Melalui Tiket Online
Berikut sanksi dendanya.
Tim PSIS Semarang
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 26 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 7 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000.
Baca Juga: Daftar 11 Pemain Terbaik Pekan Ke-15 BRI Liga 1: Didominasi Persib Bandung dan Persebaya Surabaya
Sebelumnya atas insiden ini, Komisaris Junianto sudah meminta maaf secara terbuka atas kesalahan jersey tersebut.
Komisaris PSIS Semarang Junianto pun turut berkomentar. Menurutnya itu dilakukan bukan karena kesengajaan.
"Ini tidak disengaja dan mungkin karena sama-sama warna kuning," kata Junianto dilansir Selasa, 23 November 2021.
"Saya sebagai orang tuanya adik-adik PSIS Semarang minta maaf pada seluruh pecinta bola di tanah air," ucap Junianto.
Lanjut dia, kekhilafan yang dilakukan akan dijadikan guru untuk menjadi lebih sempurna dikemudian hari. ***