Dibanding-bandingkan dengan Hukuman Persibo, PSIS Semarang Selamat dari Sanksi WO

- 7 Desember 2021, 06:05 WIB
Tingkat kesalahan yang dilakukan oleh Jandia masih dianggap hanya perlu dihukum dengan sanksi denda sebagaimana diatur dalam regulasi PSSI.
Tingkat kesalahan yang dilakukan oleh Jandia masih dianggap hanya perlu dihukum dengan sanksi denda sebagaimana diatur dalam regulasi PSSI. /tangkap layar Twitter @PSM_Makassar/

PotensiBadung.com- PSIS Semarang resmi dijatuhi sanksi oleh komdis PSSI karena insiden kiper Jandia Eka Putra salah memakai jersey dalam laga BRI Liga 1 Indonesia 2021.

Sanksi ini diberikan setelah Komdis PSSI melakukan rapat untuk menentukan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh Jandia Eka.

Tingkat kesalahan yang dilakukan oleh Jandia masih dianggap hanya perlu dihukum dengan sanksi denda sebagaimana diatur dalam regulasi PSSI.

Karena itu sanksi WO atau kalah 3-0 sebagaimana diterapkan ke Persibo Bojonegoro tidak berlaku untuk PSIS Semarang.

Baca Juga: Tinggalkan Persib Bandung dan Arema FC, Bhayangkara FC Makin Kokoh di Puncak Klasemen BRI Liga 1

Baca Juga: Harga Makan Konate dan David Silva Turun, Nilai Pemain PSIS Semarang Jonathan Cantillana Justru Naik Segini

Berdasarkan hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 3 Desember 2021, maka komdis menjatuhkan hukuman sebagai berikut.

Pemain PSIS Semarang, Sdr Jandia Eka Putra

- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 22 November 2021
- Jenis pelanggaran: Pada babak kedua, menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000.

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: pssi.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah