Persija Terancam Denda Rp10 Juta Seperti PSIS Semarang, Riko Salah Kostum, Ini Regulasi yang Mengaturnya

- 12 Januari 2022, 08:25 WIB
Persija Terancam Denda Rp10 Juta Seperti PSIS Semarang, Pemain Salah Kostum, Ini Regulasi yang Mengaturnya
Persija Terancam Denda Rp10 Juta Seperti PSIS Semarang, Pemain Salah Kostum, Ini Regulasi yang Mengaturnya /Twitter @FOS_PERSIJA/


PotensiBadung.com- Pemain salah kostum atau jersey kembali terulang, jika dulu ada kiper PSIS Semarang, kini ada pemain Persija Jakarta Riko Simanjuntak.

Hal ini terlihat jelas saat sang pemain tersorot kamera dengan nomor punggung di belakang yang berbeda dengan nomer sebelumnya.

Selama ini Riko dikenal sebagai pemain yang selalu mengenakan nomor punggung 25 di BRI Liga 1 Indonesia 2021/2022.

Namun dalam laga yang berlangsung pada Selasa 11 Januari 2022 malam kemarin antara Persija vs Persipura Jayapura, dia tersorot kamera sedang memakai nomor punggung 31.

Baca Juga: Stefano Lilipaly ke Persib Bandung, Lini Tengah Mewah, Bantu Lolos Liga Champions Asia dan Kedalaman Skuad

Baca Juga: Shin Tae-yong Tak Turunkan Elkan Baggot, Asnawi Mangkualam dan Witan Sulaeman di Piala AFF U-23, Ini Sebabnya

Usut punya usut, nomor punggung tersebut adalah nomor milik pemain baru Persija Jakarta yakni Samuel Christianson Simanjuntak.

Sekilas ada kemiripan di nama pemain di bagian belakang, yakni sama-sama Simanjuntak.

Lalu apakah hal itu bisa berbuntut sanksi dari federasi? Jika mengacu regulasi yang ada, maka Persija bisa dikenakan sanksi denda sampai Rp10 juta.

Baca Juga: KLASEMEN TERKINI, PSIS Semarang Tempel Persija, Macan Kemayoran Tetap Menjauh dari Persib Bandung

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah