Komdis PSSI: Hukuman untuk Persipura Jayapura Tidak 'Mematikan' Klub

- 23 Februari 2022, 16:55 WIB
Gagal! Kronologi Lengkap Laga Tunda Persipura vs Madura United Tak Jadi Berlangsung
Gagal! Kronologi Lengkap Laga Tunda Persipura vs Madura United Tak Jadi Berlangsung //Tangkapan Layar/Video



PotensiBadung.com - Persipura Jayapura mendapat hukuman berat setelah tak hadir saat laga melawan Madura United.


Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing mengatakan bahwa sanksi kasus laga Liga 1 Indonesia 2021-2022 Persipura versus Madura United, yang batal lantaran Persipura tidak hadir sampai waktu pertandingan di Bali, Senin 21 Februari 2021 tidak akan 'mematikan' klub.

Baca Juga: Persipura Terancam Denda Rp1 Miliar Sebab Tak Hadir di Laga Tunda vs Madura United, Berikut Kode Disiplin PSSI

"(Sanksi) tidak akan mematikan klub. Apapun hukuman yang akan diberikan bertujuan baik yaitu agar kejadian serupa tidak terulang. Sebagai pemberitahuan kepada klub lain agar tidak boleh melanggar aturan karena semua sudah ada panduannya," ujar Erwin dikutip melalui Antara di Jakarta, Selasa 22 Februari 2022 kemarin.

Erwin berjanji Komdis PSSI akan bekerja secara bertanggungjawab agar dapat menjatuhkan vonis seadil-adilnya terkait laga tersebut.

Baca Juga: Bungkam Bobotoh! Pelatih Persib Bandung, Robert Alberts Berhasil Lewati Raihan Poin Mario Gomez Liga 1 2018

Dikatakan, nantinya pihaknya memeriksa secara teliti fakta-fakta yang terjadi berdasarkan keterangan semua pihak, termasuk PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Persipura.

Menurut purnawirawan polisi berpangkat akhir Inspektur Jenderal itu, selalu ada alasan di balik setiap permintaan penundaan atau pembatalan laga.

Erwin pun sudah mendengar kabar bahwa Persipura memiliki argumentasi sendiri soal keputusan mereka untuk tidak hadir saat pertandingan.

LIB selaku operator kompetisi juga mempunyai pendiriannya untuk tetap melangsungkan pertandingan meski Persipura meminta partai itu ditunda.

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah