PotensiBadung.com - Persib Bandung mendapat kabar buruk usai menjaga kans juara liga 1 setelah mengalahkan Arema FC pada pekan ke 30.
Ditengah persaingan demi menggapai gelar juara bersamaan Bali United, Persib Bandung kedapatan terkena hukuman oleh komisi disiplin (Komdis PSSI).
Dalam rilis resmi PSSI, terdapat tiga nama pemain Persib Bandung yang kedapatan menerima sanksi.
Pemain Persib Bandung yang terkena sanksi tersebut adalah Henhen Herdiana, Mohamed Rashid, dan Nick Kuipers.
Baca Juga: Pendukung Asnawi Mangkualam Khawatirkan Ansan Greeners FC Alami Degradasi, Ini Sebab dan Faktanya
Namun Sanksi yang diberikan kepada ketiga pemain bukan dari laga melawan Arema FC kemarin.
Tapi sanksi ini imbas dari pertandingan kontra Persela Lamongan pada pekan ke-29 Liga 1 2021/2022
Sanksi ini merupakan hasil sidang Komdis PSSI pada tanggal 1, 3 dan 6 Maret 2022.
Namun, ternyata bukan cuma Persib Bandung saja yang mendapatkan sanksi dari komdis PSSI.
Terdapat beberapa tim liga 1 lainnya yang kedapatan harus menerima hukuman dari PSSI.
Seperti Arema FC yang diwakili oleh bek tengah Bagas Adi Nugroho. yang disanksi Larangan bermain dua pertandingan dan denda 10 juta.
Sanksi yang didapatkan Bagas Adi tersebut adalah imbas saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya tengah pekan kemarin.
Sementara itu, Persebaya Surabaya pula mendapatkan hukuman dari PSSI karena Melempar air botol mineral ke arah bangku cadangan pemain lawan
Persebaya juga didakwa dengan Hukuman Denda 25 juta.
Sanksi tersebut didapatkan Persebaya Surabaya saat bermain melawan Madura FC beberapa waktu yang lalu.
Berikut Daftar Sanksi yang dikeluarkan oleh Komdis PSSI, dilansir Potensi Badung dari laman PSSI.org
Baca Juga: Bali United Hanya Butuh 4 Kali Menang di Sisa Laga, Kemenangan Menanti, Persib Lambaikan Tangan
1. Sdr Bagas Adi Nugroho, Pemain Arema FC
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 23 Februari 2022
Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi, menyikut pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000
Baca Juga: Buruan Ajukan KPR Murah, Margin Mulai 1,11% dan Berhadiah Tabungan e-mas
2. Sdr. Yaya Sunarya, Ofisial Persib Bandung
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 25 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Protes secara berlebihan dan menghadang perangkat pertandingan setelah laga selesai
- Hukuman: Teguran keras
3. Sdr. Henhen Herdiana, Pemain Persib Bandung
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 25 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Saling mengejek dengan salah satu pemain lawan setelah pertandingan selesai sehingga terjadi keributan akan tetapi dapat dipisahkan oleh pemain lainnya
- Hukuman: Teguran keras
Baca Juga: Persija Jakarta Takluk, PSIS Semarang Berpeluang Naik Peringkat, Dewangga Jonathan Makin Pede
4. Sdr. Bernardus Valentinus Telaubun, Pemain Persela Lamongan
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 25 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Saling mengejek dengan salah satu pemain lawan setelah pertandingan selesai sehingga terjadi keributan akan tetapi dapat dipisahkan oleh pemain lainnya
- Hukuman: Teguran keras
Baca Juga: Tak Mau Terlalu Lama Rayakan Kemenangan atas Arema FC, Persib Lakukan Hal Ini, Tatap 4 Laga Sisa
5. Tim Bhayangkara FC
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 25 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Protes secara berlebihan meneriaki kata-kata tidak pantas terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras
Baca Juga: Peluang Juara Persib Bandung di Liga 1 Ditentukan Arema FC dan Persebaya untuk Jegal Bali United
6. Sdr. Sergio Aparecido Alexandre, Pelatih kepala Persiraja Banda Aceh
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs PS Barito Putera
- Tanggal kejadian: 27 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Melakukan gestur tidak pantas terhadap pelatih lawan dan membanting botol air mineral
- Hukuman: Teguran keras
7. Tim Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Madura United vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 28 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Melempar air botol mineral ke arah bangku cadangan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
8. Sdr. Syahrul Trisna Fadillah, Pemain Persikabo 1973
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Persikabo 1973
- Tanggal kejadian: 28 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Salah satu pemain merusak fasilitas stadion berupa XBanner
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
9. Sdr. Antonius Johannes Melvin Platje, Pemain Bhayangkara FC
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Persita Tangerang
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Menendang wajah pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000
10. Tim Persib Bandung
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Pada pertandingan tersebut ada 5 Pemain dan 1 Ofisial mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000.
11. Sdr. Nick Anna Maria Francois Kuipers, Pemain Persib Bandung
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 25 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Protes secara berlebihan dan menghadang perangkat pertandingan setelah laga selesai
- Hukuman: Teguran keras
Baca juga: Bunga Dipukuli dan Video Syurnya Disebar Oleh Pacar yang Berusia 17 Tahun saat Minta Putus
Baca juga: Polisi Minta Masyarakat Termasuk Artis yang Terima Uang dari Indra Kenz & Doni Salmanan untuk Lapor
Baca juga: Pertemuan Nino dan Jessica Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Malam Ini11 Maret 2022 Pukul 19.45 WIB
12. Sdr. Mohammed B. A. Rashid, Pemain Persib Bandung
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 25 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Protes secara berlebihan dan menghadang perangkat pertandingan setelah laga selesai***