PotensiBadung.com – PSSI, Barito Putera, David da Silva didugar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan sepakbola gajah.
Gugatan itu terkait laga Persib vs Barito Putera pada pekan terakhir BRI Liga 1, Kamis, 31 Maret 2022.
Keempat Penggugat adalah Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor.
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Terkait Pengisian Penjabat Kepala Daerah
Gugatan tersebut didaftarkan pada Kamis 14 April 2022 dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Inti dari gugatan tersebut adalah membatalkan hasil pertandingan Liga 1 Persib vs Barito Putera.
Atau setidak-tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.