PotensiBadung.com – Sedang ramai diperbincangkan gugatan kepada 4 pihak dalam dugaan sepak bola gajah.
Gugatan itu bermula dari laga Liga 1 yang mempertemukan Persib Bandung vs Barito Putera.
Empat orang menggugat Barito Putera, Persib Bandung, PSSI, dan David da Silva ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keempat tergugat ini dikenai dugaan praktik sepak bola gajah di pertandingan Persib vs Barito Putera pada pekan terakhir BRI Liga 1, Kamis, 31 Maret 2022.
Keempat Penggugat adalah Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor.
Terdapat 6 poin tuntutan yang dilayangkan oleh para penggungat kepada tergugat.
Inti dari gugatan tersebut adalah membatalkan hasil pertandingan Liga 1 Persib vs Barito Putera.
Atau setidak-tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.