Baca Juga: Dalam Kurun Waktu 3 Musim Terakhir, Ini Rekor yang Berhasil Ditorehkan Bali United
Menanggapi gugatan tersebut, dilaman resmi PSSi, Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan PSSI tidak mempersoalkan gugatan tersebut karena itu adalah hak semua Warga negara Indonesia dan PSSI siap menghadapi gugatan tersebut.
PSSI menilai gugatan yang dialamatkan ke induk sepak bola Indonesia itu agak aneh karena yang menggugat bukan dari manajemen Persipura Jayapura.
Pasalnya dalam statuta PSSI tidak mengenal individu tapi hanya mengenal anggota PSSI.
Baca Juga: Tak Puas dengan 4 Pemain Baru, Persib Bandung Datangkan Pemain Lagi
Jika ada permasalahan selama penyelenggaraan Liga PSSI memiliki badan yudisial untuk menyelesaikan sengketa.
Selama gugatan masih diproses di Pengadilan Negeri Jakarta, Persipura Jayapura tetap dengan status terdegrasi ke Liga 2 musim 2022-2023 bersama dengan Persiraja Banda Aceh dan Persela Lamongan.***