Mengenai gaji Marco Simic tersebut, Persija Jakarta mengakui bahwa hal tersbut telah tertuang dalam keputusan PSSI.
“Ada pun penyesuaian gaji yang diberlakukan mengacu pada keputusan dari PSSI terkait pemberhentian kompetisi karena adanya pandemi Covid-19. Dasarnya adalah Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020,” tulisnya.
Baca Juga: Ini Alasan Kiper Persib Bandung Langsung Pilih Pulang ke Garut Daripada Lama-lama di Kota
Persija dalam pernyataan resminya juga mengatakan dengan berdasarkan keputusan tersebut semua pemain termasuk Marko Simic sepakat akan kebijakan tersebut yang dituangkan dalam adendum pertama sehingga semua berjalan sebagaimana mestinya.
Mohamad Prapanca selaku Presiden klub Persija menyampaikan bahwa Marco Simic salah paham dengan addendum yang disepakati.
“Namun pada perjalanannya, Marko Simic memiliki pemahaman yang berbeda untuk adendum selanjutnya,” tulis Persija.
“Di sisi lain, Marko Simic tetap menerima jumlah gaji yang telah disesuaikan tersebut tanpa keluhan apa pun,” lanjut pernyataan Persija.
“Dalam prosesnya Persija Jakarta terus berupaya untuk menyamakan pemahaman terkait adendum selanjutnya,” tambahnya.
Di akhir pernyataan dikatakan bahwa Persija Jakarta adalah klub yang selalu mendukung karier pemain.
“Tidak benar jika Persija berniat membahayakan karier seorang pemain, terlebih lagi pemain tersebut telah berjuang bersama-sama dan meraih banyak prestasi. Sementara itu, Persija akan selalu mengikuti proses yang akan terjadi ke depannya,” tutup pernyataan tersebut.***