Persija Jakarta berpatokan pada keputusan dari PSSI terkait pemberhentian kompetisi karena adanya pandemi Covid-19.
Dengan dasar Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020, Persija Jakarta mengaku sudah memberikan gaji yang telah disesuaikan tersebut tanpa keluhan apa pun.
Namun, hal ini langsung dibalas bantahan kembali oleh Marko Simic yang mengganggap Persija Jakarta berbohong.
Melalui akun Instagram resminya @markosimic_77, dirinya mengunggah pernyataan dengan menggunakan bahasa Inggris.
“Persija Jakarta tidak membayar gaji saya sesuai dengan perjanjian di kontrak sebelum, selama, dan setelah Covid-19 berakhir,” tulisnya.
“Ini artinya Persija Jakarta tidak mengatakan kebenaran di pernyataan mereka,” lanjut Simic.
Baca Juga: Jadwal dan Rute Pelita Air di Penerbangan Perdana 28 April 2022, Maskapai Milik PT Pertamina