Pengamat Tuding Kasus Marko Simic vs Persija Terjadi atas Campur Tangan PSSI, Seperti Penyelesaiannya?

- 5 Mei 2022, 15:56 WIB
Eks striker Persija Jakarta, Marko Simic membagikan kabar terbaru setelah bikin heboh beberapa waktu lalu.
Eks striker Persija Jakarta, Marko Simic membagikan kabar terbaru setelah bikin heboh beberapa waktu lalu. /PotensiBadung.com/Instagram/

Baca Juga: Patahkan Rumor Selingkuh! Sosok Ini Buktikan Arya Saloka dan Putri Anne Baik-Baik Saja, Ini Fotonya

"Lalu muncul surat dari Ketua Umum PSSI nomor SKEP/69/XI/2020 tentang penundaan kompetisi," katanya.

Dalam surat  tersebut, kata Akmal memuat beberapa poin. Salah satunya tentang kebijakan membayarkan gaji pemain.

Disebutkan mulai Oktober hingga Desember 2020, klub wajib membayarkan maksimal 25 persen dari nilai perjanjian kerja.

Surat atau SK yang ditandatangani Ketum PSSI Mohammad Iriawan, sebut Akmal menjadi problem khususnya di era Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jawaban Resmi Persija Jakarta Atas Tuduhan Marko Simic, Prapanca : Itu Tidak Benar!

"Kenapa ini terjadi, karena surat ini diputuskan secara sepihak (PSSI)," katanya.

Harusnya lanjut dia, sebelum hal itu diputuskan pihak PSSI melakukan komunikasi dengan asosiasi.

Mulai dari asosiasi pelatih sepak bola Indonesia hingga asosiasi pemain sepak bola Indonesia.

Sejatinya kata Akmal, soal kontrak menjadi hak dan tanggung jawab klub sebagai entity commercial dan pemain sebagai pekerja profesional untuk dirasionalisasi sesuai kesepakatan bersama.

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x