Hasil Sidang Komdis: Bobotoh Dilarang Saksikan Persib Bandung Babak 8 Besar Piala Presiden 2022

- 27 Juni 2022, 12:20 WIB
Tangkapan layar logo Komdis PSSI/Komdis PSSI Sentil Kinerja Panpel Persib, Usai Kejadian Tragis Bobotoh Meninggal di Stadion GBLA
Tangkapan layar logo Komdis PSSI/Komdis PSSI Sentil Kinerja Panpel Persib, Usai Kejadian Tragis Bobotoh Meninggal di Stadion GBLA /Dok/ PSSI

PotensiBadung.com - Persib Bandung dijatuhi sanski tanpa penonton di laga 8 Besar Piala Presiden 2022, Bobotoh dilarang hadir.

Hasil Sidang Komdis PSSI baru saja dirilis yaitu berupa sanksi tanpa penonton dan denda yang harus dibayar Persib Bandung akibat insiden GBLA.

Seperti yang diketahui kabar duka datang dari dua penonton yang meninggal dunia di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung pada Jumat 17 Juni 2022.

Baca Juga: PSSI Keluarkan Sanksi untuk Panitia Pelaksana Piala Presiden 2022 Kota Bandung, Persib Jadi Musafir

Baca Juga: FIX! Lawan Kuat Persib di 8 Besar Piala Presiden Ditentukan Hari Ini, Cek Jadwal Live Streaming Laga Hari Ini

Sanksi ini dijatuhkan dalam insiden GBLA yang menyebabkan kematian dua bobotoh yakni Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin.

Keduanya meninggal akibat berdesakan dan terinjak-injak di pintu masuk Stadion GBLA, saat hendak menyaksikan laga Piala Presiden 2022 antara Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya.

Dari hasil keputusan sidang Komisi Disiplin (KOMDIS), pada babak 8 besar Piala Presiden 2022 nanti, Bobotoh kemungkinan besar tidak boleh menyaksikan pertandingan secara langsung.

Baca Juga: BERSEJARAH, Empat Pemain PSIS Semarang Rajai Top Assist, Ini Daftarnya

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Priangan Timur News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah