Eko Maung mengatakan bahwa walaupun apa yang terjadi kepada pelatih Persib Bandung dan istrinya bukan terkait UU ITE.
Tapi tetap dapat dipolisikan, Robert dan Kezia dapat menyeret pelaku dengan jeratan melalui UU PPKS yang baru saja disahkan.
“Sebetulnya yang kemarin itu lebih dekat kepada UU PPKS yang baru saja disahkan,” ucap Eko Maung.
Oleh karenanya bicara mengenai hukum secara umum, terutama sebagai suporter, Eko Maung mengajak Bobotoh untuk mewaspadai 3 hal ini:
“Bobotoh rentan terhadap UU ITE,” ucapnya melalui unggahan Instagram pribadinya dengan nama akun @ekomaung69.
- Melakukan pencemaran nama baik, memfitnah, hoax, ngomong sembarangan.
- Suporter rentan terkena pasal hate speech/ujaran kebencian.
- Perjudian.
Ada yang unik dengan poin nomor 2 yang diungkapkan Eko Maung, katanya ujaran kebencian yang dilakukan Bobotoh mungkin tidak sengaja dilakukan.