“Bahwa pada tanggal 23 Juli 2022 bertempat di Stadion Kapten I Wayan Dipta telah berlangsung pertandingan BRI Liga 1 tahun 2022/2023 antara Bali United FC melawan Persija Jakarta,” dalam surat dari Komdis PSSI tertanggal 29 Juli 2022.
Surat berjudul Fakta dan Pertimbangan Hukum itu ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Irjen Pol (Purn) Drs. Erwin TPL Tobing.
“Tim Persija Jakarta melanggar kode disiplin PSSI tahun 2018 karena terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persija Jakarta di sisi Tribun Selatan,” imbuh Erwin TPL Tobing.
Komdis PSSI pun menyatakan bahwa keputusan Komdis PSSI ini sudah diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
Dalam surat tersebut, Komdis PSSI menjelaskan bahwa keputusan Komdis PSSI ini merujuk kepada pasal 70 ayat 1, ayat 4, dan Lampiran 1 nomor 5 kode Disiplin PSSI tahun 2018. Tim Persija didenda sebesar Rp50.000.000.
“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” kata dia.
Baca Juga: Kunker ke Kejati Babel dan Sumbar, Jaksa Agung Dorong Semangat Penanganan Korupsi di Daerah