PotensiBadung.com – Persija Jakarta Didenda Rp50 Juta Akibat Suporter The Jakmania Nyalakan Flare saat Lawan Bali United.
Persija Jakarta didenda Rp50 juta oleh Komite Disiplin PSSI sebagai akibat suporter dari The Jakmania menyalakan flare atau kembang api saat pertandingan melawan Bali United.
Pertandingan antara Bali United versus Persija Jakarta itu berlangsung dalam laga perdana Liga 1 Sabtu, 23 Juli 2022 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.
Baca Juga: Persib Bandung Wajib Amankan Kandang, Sang Tamu Madura United Sedang Hot
“PERSIJA JAKARTA dijatuhi denda Rp50 juta oleh Komdis PSSI karena ada suporternya yg menyalakan flare saat Persija bertanding melawan Bali United di Stadion Kapten I Watah Dipta, Gianyar, Bali (23/7),” sebut Mohammed Ali Mahrus melalui akun twitter @AlionelMessi_ pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Ali Mahrus dalam cuitannya juga mengunggah foto keputusan Komdis PSSI yang menjatuhkan denda untuk Persija Jakarta Rp50 juta itu.
Baca Juga: Head to Head Arema vs PSIS: Singo Edan Unggul Pramusim, Mahesa Jenar Lebih Baik di Liga 1 2018-2021
“Bahwa pada tanggal 23 Juli 2022 bertempat di Stadion Kapten I Wayan Dipta telah berlangsung pertandingan BRI Liga 1 tahun 2022/2023 antara Bali United FC melawan Persija Jakarta,” dalam surat dari Komdis PSSI tertanggal 29 Juli 2022.
Surat berjudul Fakta dan Pertimbangan Hukum itu ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Irjen Pol (Purn) Drs. Erwin TPL Tobing.
“Tim Persija Jakarta melanggar kode disiplin PSSI tahun 2018 karena terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persija Jakarta di sisi Tribun Selatan,” imbuh Erwin TPL Tobing.
Komdis PSSI pun menyatakan bahwa keputusan Komdis PSSI ini sudah diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
Dalam surat tersebut, Komdis PSSI menjelaskan bahwa keputusan Komdis PSSI ini merujuk kepada pasal 70 ayat 1, ayat 4, dan Lampiran 1 nomor 5 kode Disiplin PSSI tahun 2018. Tim Persija didenda sebesar Rp50.000.000.
“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” kata dia.
Baca Juga: Kunker ke Kejati Babel dan Sumbar, Jaksa Agung Dorong Semangat Penanganan Korupsi di Daerah
Untuk pembayaran denda, Persija pun disuruh mentransfer ke rekening PSSI melalui bank BRI.
Sampai berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari dari Komdis PSSI. PotensiBadung.com masih mencoba meminta konfirmasi dari Komdis PSSI. ***