Baca Juga: Klasemen Persib Bandung, Merangkak Naik Keluar Zona Degradasi usai Menang Dramatis Lawan PSIS
“Kejadian kedua pun sama, tapi bolanya masuk (jadi sah),” katanya.
Selanjutnya, terkait kejadi lemparan ke dalam oleh Alfeandra Dewangga yang masuk ke gawang Made Wirawan.
Dijelaskan law of the game 15 IFAB, gol seperti itu tidaklah sah.
Mengingat bola yang dilempar oleh Dewangga langsung masuk gawang tanpa tersentuh oleh pemain.
“A goal cannot be scored directly from a throw-in. If the ball enters the opponents’ goal – a goal kick is awarded,” jelansya.
Artinya lanjut dia, gol tidak bisa dicetak langsung dari lemparan ke dalam. “Jika bola masuk ke gawang lawan, tendangan gawang diberikan. Jadi, sekali lagi keputusan wasit benar,” tegas Akmal Marhali. ***