Saat itu, di menit ke 25 atau pada tendangan penalti kedua David da Silva. Tendangan penalti kedua itu mesti dilakukan setelah tendangan penalti pertama harus diulang.
Pengulangan dilakukan karena kiper Laskar Mahesa Jenar Wahyu Tri Nugroho dinilai melakukan kesalahan, yakni bergerak maju sebelum bola ditendang.
Dalam proses tendangan penalti yang diulang tersebut, David da Silva melakukan paradinha.
Paradinha adalah gerakan berhenti sejenak untuk menipu kiper. Tujuannya mengetahui kemana arah gerakan penjaga gawang.
Saat penendang mengetahui gerakan kiper, maka bola ditendang dan diarahkan ke sudut yang berlawanan dengan gerakan penjaga gawang.
Namun, paradinha sendiri dilarang di sepakbola. Hal itu pernah terjadi pada diri mega bintang Lionell Messi.