KECEWA! Persib Bandung Dapat Sanksi Terbesar, Total Rp400 Juta Karena Ulah Oknum Suporter, Stop Flare

- 26 Agustus 2022, 10:29 WIB
Sejumlah pendukung klub Persib Bandung menyalakan flare usai pertandingan Liga 1 antara Bhayangkara Fc melawan Persib Bandung di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu 24 Juli 2022. Pertandingan berakhir imbang dengan skor 2-2.
Sejumlah pendukung klub Persib Bandung menyalakan flare usai pertandingan Liga 1 antara Bhayangkara Fc melawan Persib Bandung di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu 24 Juli 2022. Pertandingan berakhir imbang dengan skor 2-2. /ANTARA/Fakhri Hermansyah/

PotensiBadung.com - Persib Bandung kembali harus merogoh kocek fantastis setelah dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200 juta oleh Komdis PSSI.

Hal ini diakibatkan oleh ulah oknum suporter Persib Bandung yang menyalakan flare pada pertandingan tandang kontra PSS Sleman, 19 Agustus 2022 di Stadion Maguwoharjo, Sleman.

Dalam salinan keputusan Komdis PSSI tertanggal 24Agustus 2022 itu disebutkan bahwa Tim Persib melanggar Kode Displin PSSI tahun 2018 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di Tribun Barat sisi utara oleh suporter.

Baca Juga: KLASEMEN AKHIR BRI Liga 1 Pekan Ke-6: Madura United Tersalip, Persib Bandung dan PSIS Semarang Merosot

Baca Juga: JADWAL Liga 1 Pekan Ketujuh, Super Big Match Persija Jakarta, Arema FC, Persib Bandung, PSM, Live Indosiar

“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” tulis keputusan Komdis PSSI.

Total Persib Bandung telah didenda sebesar Rp400 juta karena ulah oknum suporter saat menjalani laga tandang di kandang lawan.

Seperti diketahui, sebelumnya Persib Bandung juga mendapat denda Rp200 juta saat menjalani laga tandang menghadapi Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti.

Baca Juga: SNEX Tak Puas, Sosok Berikutnya Susul Sergio Alexandre Out dari PSIS Semarang?

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Persib.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah