Terkait kejadian itu, media officer Persebaya Surabaya Angkasa Danu angkat bicara seraya menjelaskan prosedurnya.
”Sesuai Regulasi Kompetisi dari LIB, hanya wartawan terakreditasi yang bisa meliput pertandingan BRI Liga 1 2022/2023. Tidak bisa sembarangan meliput, tidak sembarang ambil gambar dan tidak semudah menunjukkan id pers lalu bisa meliput pertandingan. Ada mekanisme yang harus dipatuhi,” katanya.
”Itu tercatat dalam pasal 36 sampai pasal 42. Bahkan, dalam pasal 39 ditegaskan jika latihan resmi hanya boleh diliput wartawan terakreditasi. Peliput official training saja harus terakreditasi LIB, apalagi pertandingan,” tegasnya.
Proses akreditasi media dilakukan langsung oleh LIB, Persebaya ikut mendampingi proses akreditasi sampai diterbitkannya id card peliputan untuk wartawan dan media yang lolos verifikasi.
”Jadi mohon pengertian teman-teman media, yang tidak terakreditasi tidak bisa meliput pertandingan. Termasuk YouTuber yang mengaku media akan kami tindak lebih tegas lagi. Karena ada konsekuensi denda puluhan juta rupiah pada klub, jika kami tidak menegakkan aturan terkait wartawan terakreditasi,” jelas Angkasa.
”Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Yusep (Kapolrestabes Kombes Akhmad Yusep Gunawan) bersama jajaran yang membantu memastikan wartawan peliput sudah terakreditasi,” tutupnya.***