Siapa yang Boleh Meliput Pertandingan Liga 1, Apa Kriterianya? Berikut Kata Media Officer Persebaya Surabaya

- 5 Oktober 2022, 17:44 WIB
Saat wartawan bola melaksanakan tugasnya di lapangan
Saat wartawan bola melaksanakan tugasnya di lapangan /highlight.id

PotensiBadung.com – Siapa yang boleh meliput pertandingan Liga 1, apa kriterianya? Berikut kata Media Officer Persebaya Surabaya.

Turnamen BRI Liga 1 merupakan turnamen sepak bola yang paling bergengsi di tanah air, bertaburkan bintang didalamnya.

Oleh karenanya, peliputan pertandingan dilakukan dengan ketat dengan regulasi yang telah digariskan oleh PT LIB selaku operator liga.

Salah satu yang dilakukan PT LIB adalah screening wartawan yang akan meliput di setiap pertandingan Liga 1.

Baca Juga: TAK ADA LAGI Persib Bandung vs Persija Jakarta? Jadwal Liga 1 Alami Perubahan Besar Pasca Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga: TERSISA SATU Pertandingan Musim 2022, Berikut Lawan Klub Asnawi Mangkualam di K League 2 Ansan Greeners FC

Adanya screening dimaksudkan demi ketertiban, karena dikutip dari persebeya.id sempat terjadi peliputan tak berizin oleh oknum pada laga home mereka.

“Pada pertandingan Persebaya vs PSIS lalu, terdapat beberapa oknum berjumlah sekitar 10 orang yang mengaku-ngaku sebagai media,” tulis persebaya.id.

“Mereka memaksa masuk dengan dalih akan meliput pertandingan. Namun saat petugas keamanan menanyakan legalitas peliputan, mereka tidak bisa menunjukkannya,” tulisnya lagi.

Terkait kejadian itu, media officer Persebaya Surabaya Angkasa Danu angkat bicara seraya menjelaskan prosedurnya.

Baca Juga: Sedang BERULANG TAHUN, Asnawi Mangkualam Ansan Greeners FC Dapatkan Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Warganet

Baca Juga: TERAKHIR! Laga Terakhir Ansan Greeners FC di K League 2 Musim 2022, Asnawi Mangkualam Persiapan Piala AFF 2022

”Sesuai Regulasi Kompetisi dari LIB, hanya wartawan terakreditasi yang bisa meliput pertandingan BRI Liga 1 2022/2023. Tidak bisa sembarangan meliput, tidak sembarang ambil gambar dan tidak semudah menunjukkan id pers lalu bisa meliput pertandingan. Ada mekanisme yang harus dipatuhi,” katanya.

”Itu tercatat dalam pasal 36 sampai pasal 42. Bahkan, dalam pasal 39 ditegaskan jika latihan resmi hanya boleh diliput wartawan terakreditasi. Peliput official training saja harus terakreditasi LIB, apalagi pertandingan,” tegasnya.

Proses akreditasi media dilakukan langsung oleh LIB, Persebaya ikut mendampingi proses akreditasi sampai diterbitkannya id card peliputan untuk wartawan dan media yang lolos verifikasi.

Baca Juga: ANSAN Greeners FC Fix di Posisi Ini Akhir Musim 2022, Tanpa Asnawi Mangkualam The Green Wolves Makin Terseok

Baca Juga: ASNAWI Mangkualam Is Back! Kontra Anyang FC Jadi Laga Kedua Terakhir Ansan Greeners di K League 2 Musim 2022

”Jadi mohon pengertian teman-teman media, yang tidak terakreditasi tidak bisa meliput pertandingan. Termasuk YouTuber yang mengaku media akan kami tindak lebih tegas lagi. Karena ada konsekuensi denda puluhan juta rupiah pada klub, jika kami tidak menegakkan aturan terkait wartawan terakreditasi,” jelas Angkasa.

”Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Yusep (Kapolrestabes Kombes Akhmad Yusep Gunawan) bersama jajaran yang membantu memastikan wartawan peliput sudah terakreditasi,” tutupnya.***

 

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Persebaya.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah