PotensiBadung.com - Gas air mata kedaluwarsa menjadi temuan baru kasus tragedi maut Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membenarkan adanya penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam kericuhan suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan jika jumlah penggunaan gas air mata kadaluarsa belum diketahui.
“Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” ujarnya, dikutip PotensiBadung.com dari ANTARA, 11 Oktober 2022.
Kendati demikian, Dedi memastikan jika gas air mata yang digunakan dalam kericuhan masih berlaku dengan jenis warna merah dan biru.
Ada tiga jenis gas air mata yakni merah, biru, dan hijau. Merah digunakan untuk mengurangi masa dalam jumlah besar sementara biru untuk massa dengan jumlah sedang.
Namun menurut Dedi, kebalikan dari makanan, gas air mata kedaluwarsa kadar kiamanya berkurang sehingga efektivitas ketika ditembakkan tidak bisa lebih efektif lagi.