“PSIS mendorong kepada PT LIB untuk segera melakukan RUPS Luar Biasa demi kejelasan dan nasib kompetisi BRI Liga 1 2022/2023,” kata Yoyok Sukawi.
“Mengenai KLB, PSIS menghormati sikap kawan-kawan klub lain karena itu hak sebagai anggota PSSI, namun harus dilaksanakan sesuai statuta,” lanjutnya.
Setidaknya sampai saat ini, terhitung sudah ada lima klub Liga 1 yang telah menyatakan sikap terkait kasus Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: 3 Posisi yang Harus Diperkuat Chelsea Jelang Bursa Transfer Musim Dingin, Nomor 2 Dihantam Cedera
Baca Juga: TERPAKSA, Real Madrid Coret Karim Benzema & Luca Modric di Liga Champions Kontra RB Leipzig
Selain Persija, Arema FC dan PSIS, dua lainnya adalah Persebaya dan Persis yang baru saja mengadakan pertemuan di Solo dan mendapatkan hasil bahwa mereka mendorong penuh pelaksanaan KLB PSSI dan RUPS LB PT LIB.***