PotensiBadung.com- Persis Solo telah mengirimkan surat kepada PSSI yang berisi poin-poin tuntutan mereka pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Hal ini menyusul pernyataan resmi Persis pada 7 Oktober 2022 dan keterangan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) pada 14 Oktober 2022 terkait Tragedi Kanjuruhan, yang dianggap belum dilaksanakan dengan semestinya.
Dalam suratnya yang ditujukan kepada Ketua Umum PSSI, Persis menyampaikan enam tuntutan yang harus dibahas di dalam Kongres Luar Biasa (KLB).
Selain itu, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Persis ingin PSSI segera melakukan KLB dalam tempo 30 hari setelah surat tersebut dikirimkan.
Baca Juga: Ini Daftar Caster di MPLI 2022, Kombo Kalung Emas Kembali lagi!
Enam tuntutan yang disampaikan Persis tersebut diantaranya:
- Pengusutan Tragedi Kanjuruhan hingga tuntas,
- Pemberian hak ganti rugi kepada seluruh korban Tragedi Kanjuruhan,
- Reformasi di jajaran Exco PSSI,
- Mengganti direktur PT LIB karena sudah berstatus tersangka,
- Amandemen Statuta PSSI yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, dan
- Menuntut Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI untuk bisa aktif dan mempunyai program kerja yang konkret.
“Demikian surat ini kami sampaikan, selanjutnya PERSIS berharap agar tuntutan tersebut di atas bisa dipenuhi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui KLB demi sepak bola nasional yang lebih baik dan bermartabat,” tulis Persis Solo dalam suratnya.