Berita 6 Bulan Hari Ini

Seputar Dewata

Mahasiswi Terdakwa Pemukulan di Denpasar Dibui 6 Bulan Penjara

7 Juli 2021, 10:44 WIB

Maria Christine Yuta Nukul (23), terdakwa penganiayaan di Denpasar Selatan, Bali, divonis bersalah dengan hukuman 6 bulan penjara

Terpopuler

Kabar Daerah