Termasuk, menghapus riwayat SMS dan email yang mencantumkan kode OTP maupun validasi transaksi lainnya.
Andrijanto mengungkapkan BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/ centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui Web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan call center BRI 14017/1500017. ***