Artis Ini Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Total Sudah 4 Kali Diciduk Polisi

20 April 2021, 22:56 WIB
Rio Reifan ketika ditangkap Polisi kasus narkoba /PMJ News


POTENSI BADUNG - Artis yang juga pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Total sudah empat kali dia diciduk aparat kepolisian karena konsumsi narkoba.

Penangkapan artis ini berlangsung pada Senin 19 Maret 2021 di di rumahnya kawasan Jakarta Timur.

Penjara tidak membuat jera artis ini untuk kembali mengkonsumsi narkoba, kali ini dia harus berurusan kembali dengan hukum.

Baca Juga: Polda Bali Beberkan Kasus yang Menjerat Petinggi Pelindo III

Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Artis Sinetron Terkait Kasus Narkoba, Amankan BB 4 Buku Soal Ganja

Penangkapan ke empat artis Rio Reifan ini terkait dengan kepemilikan sabu-sabu.

Dia ditangkap oleh petugas dari Polda Metro Jaya.

Kepolisian membenarkan penangkapan tersebut, hanya saja untuk detail kasusnya kepolisian akan membeber pada Rabu 21 April besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan artis kasus narkoba ini.

"Benar artis berinisial RR atau Rio Reifan karena sabu. Dia diamankan oleh Polres Jakarta Pusat di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur," kata Yusri saat dihubungi PMJNews, Selasa 20 April 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 April 2021 untuk Aries, Taurus dan Gemini Hadapi Hari-hari Sulitmu

Baca Juga: Kisi-Kisi Dan Perkiraan Soal CPNS-PPPK 2021 Yang Bisa Dipelajari Disertai Cara Daftar Melalui SSCASN

Hingga Selasa malam ini penyidik masih mendalami jaringan dari pemasok narkoba ke artis Rio Reifan.

"Saya mengiyakan saja dulu, informasi lebih jelasnya besok ya sekalian realese," imbuhnya.

Ini merupakan penangkapan ke empat kalinya, sebelumnya Rio Reifan pernah ditangkap atas penggunaan sabu pada Januari 2015, kemudian pada Agustus 2017 dilakukan penangkapan yang kedua kali.

Setelah bebas dari jerat hukum, dia kembali berurusan dengan kepolisian.

Dia ditangkap untuk ketiga kalinya pada Agustus 2019 dengan kasus serupa dan sempat bebas pada Desember 2020 karena mendapat asimilasi.

Penangkapan keempat berlangsung pada Senin kemarin dan saat ini kasusnya masih didalami lagi. ***

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler