POTENSI BADUNG - Polda Bali menetapkan tiga tersangka petinggi PT Pelindo Energi Logistik (PEL) Bali Nusra, yang merupakan anak perusahaan dari Pelindo III.
Ketiganya yakni Mantan Direktur Utama PT PEL, KS yang kini menjabat sebagai Direktur Teknik Pelindo III, GM PT PEL, IB dan Dirut PT PEL, WS.
Baca Juga: Bule Prancis Diduga Curi Laptop dan Rusak Rumah Pacar di Kuta Selatan
Baca Juga: Kobra, Piton hingga Jali, 2 Hari Ini 6 Ular Masuk ke Rumah Warga di Denpasar
Baca Juga: Info Kecelakaan di Denpasar Pagi Ini dan kemarin, 2 Kejadian di Sesetan dan Sanur
Mereka ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana operasional pembangkit listrik dengan gas cair atau Liquified Natural Gas (LNG).
Mereka dilaporkan oleh PT Benoa Gas Terminal (BGT), yang merupakan rekanan PT PEL, pada Januari 2021 lalu.
Baca Juga: 6 Ormas Hindu Laporkan Desak Made Darmawati ke Polda Bali, 'Tak Masalah Jika Dibawa ke Mabes'
Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama Hindu Berujung Laporan ke Polda Bali