POTENSI BADUNG - Warga Negara Asing (WNA) Perancis berinisial DRC dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan.
Ia diduga mencuri laptop dan merusak rumah pacarnya seorang warga Indonesia berinisial LAD.
Pencurian dan perusakan itu terjadi sebuah home stay di Jalan Uluwatu, Gang Mecutan, Kelurahan Jimbaran, Kecataman Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu 14 April 2021 lalu.
Baca Juga: Kisi-Kisi Dan Perkiraan Soal CPNS-PPPK 2021 Yang Bisa Dipelajari Disertai Cara Daftar Melalui SSCASN
Kapolsek Kuta Selatan Kompol Yusak Agustinus Sooai mengatakan pihaknya masih melalukan pencarian terhadap terlapor.
"Dia (korban) melaporkan pengerusakan dan pencurian," Kata Yusak, Selasa.
Korban melaporkan laptop yang dicuri yakni seharga Rp13 juta.
Adapun barang yang dirusak yakni TV, perabot rumah tangga, almari hiasan, barang-barang antik dan lain-lain dengan kerugian sekitar Rp 50 juta.